You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir liar
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI akan Naikkan Denda Parkir Liar

Untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar parkir liar, Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan nominal denda bagi pengendara yang terjaring razia. Usulan kenaikkan denda parkir liar tersebut sudah diusulkan ke Badan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Ngangkutnya pakai tenaga tujuh petugas, eh denda cuma Rp 10 ribu, cape deh

Salah satu lokasi rawan parkir liar yakni kawasan Roxy di Kelurahan Cideng, Gambir Jakarta Pusat. Meski berulangkali ditertibkan, kawasan tersebut tetap digunakan untuk parkir liar. Kondisi jelas membuat arus lalu lintas terhambat.

2 Mobil Pribadi Diderek di Jl Wijaya

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah mengatakan, selama ini para pengendara yang terjaring parkir liar di kawasan Roxy kisaran Rp 10 ribu-Rp 20 ribu. Ke depan denda parkir liar akan ditingkatkan menjadi Rp 200 ribu-Rp 300 ribu.

"Ngangkutnya pakai tenaga tujuh petugas, eh denda cuma Rp 10 ribu, cape deh. Saya sudah koordinasi agar denda ditingkatkan dan kemarin sudah disampaikan kepada BPKAD," kata Andri di Balai Kota, Jumat (23/10).

Menurut Andri, peningkatan besaran denda tersebut diharapkan akan memberi efek jera pada pemilik kendaraan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.

"Niat saya bukan untuk memaksa orang untuk bayar, tetapi biar ada efek jera. Payungnya sudah ada, kendaraan roda tiga, roda empat, roda dua, dan lain-lain itu yang mau kita usulkan besaran sanksinya berapa," tegas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati